Tentang Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal (AMI ) Universitas Respati Indonesia merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dialaksanakan secara periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, serta periodik setiap 1 tahun akademik.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar / rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Selanjutnya hasil ketidaksesuaian akan dievaluasi penyebab dan ditentukan tindak lanjutnya. Intisari AMI akan dibahas dalam tinjauan manajemen pimpinan universitas Respati Indonesia.