AMI merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dialksanakan periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, dan peridik setiap 2 tahun untuk Ami fakultas/sekolah.
AMI adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar/rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan
Tujuan dari AMI adalah:
- Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku
- Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu
- Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu
- Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu
Upload Dokumen Standar Program Studi