Tentang AMI

AMI merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dialksanakan periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, dan peridik setiap 2 tahun untuk Ami fakultas/sekolah.

AMI adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar/rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan

Tujuan dari AMI adalah:

  1. Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku
  2. Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu
  3. Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu
  4. Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu

Upload Dokumen Standar Program Studi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang AMI

Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI ) Universitas Respati Indonesia merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dialaksanakan secara periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, serta periodik setiap 1 tahun akademik.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar / rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Selanjutnya hasil ketidaksesuaian akan dievaluasi penyebab dan ditentukan tindak lanjutnya. Intisari AMI akan dibahas dalam tinjauan manajemen pimpinan universitas Respati Indonesia.